| September, 2010 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | ||





Pengunjung hari ini : 150
Total pengunjung : 30452
Hits hari ini : 705
Total Hits : 141359
Pengunjung Online: 3
| Jumat, 30 Juli 2010 Kategori: Radar Jambi - Dibaca: 25 kali Warga 8 Desa Duduki Lahan PT Kirana Sekernan Buntut Sengketa Lahan yang Tak Tuntas MUAROJAMBI-Warga dari delapan desa yakni, Desa Tanjung Lanjut, Sekernan, Bukit Baling, Tantan, Pulau Kayo Aro pematang Pulai serta Desa Jambi Kecik, kemarin Kamis (29/7) pagi menduduki lahan PT Kirana Sekernan Desa Tanjung Lanjut. Informasi yang di peroleh ratusan warga yang Berbondong-bondong menaiki truk tersebut sebelum menduduki lahan yang dikuasai perusahaan tersebut, sempat berkumpul di Komplek perkantoran Bupati Muarojambi. Kapolsek Sekernan AKP Sriyati, dihubungi kemarin, mengatakan sekitar 60 orang personil pengamanan dari Polres di kerahkan, hingga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. "Suasana tetap aman dan terkendali," katanya. Di jelaskannya, siang kemarin perwakilan dari warga, LSM serta pihak PT Kirana Sekernan telah mengadakan rapat untuk mengklarivikasi persoalan ini. ''Pihak PT Kirana sekernan akan melaporkan hasil rapat ini ke Jakarta," jelasnya. Selain itu, katanya, menginggat persoalan ini sudah berlangsung sejak lama dan belum juga ada penyelesaian, masyarakat sudah saya sarankan jika merasa dirugikan silakan menempuh jalur hukum. "Laporkan pihak PT Kirana Sekernan kePada pihak kepolisian,'' tuturnya. Sementara Manejer PT Kirana Sekernan Iranda, dihubungi mengatakan pihaknya tetap merasa keberatan dengan diadakannya pengukuran ulang. ''Kita mengolah lahan telah sesuai aturan," katanya. Nada serupa juga di ungkapkan Humas Kirana Sekernan Eko Bayu, menurutnya pihak perusahaan telah mengikuti prosedur dan pihaknya juga tidak mau ada pengukuran ulang. Kalau mau diukur jangan ada interpendi dari pihak mana pun. "HGU yang kami miliki ini sudah sesuai karena BPN sendiri yang mengukurnya,'' jelasnya. Informasi terakhir yang diterima Radar Tanjab, warga sore kemarin juga mendatangi kantor Bupati Muarojambi menuntut agar Bupati segera menyesesaikan sengketa lahan ini. Persoalan sengketa tanah ini sudah berlangsung sejak tahun 2001 lalu, PT Kirana Sekernan mengklaim kalau lahan tersebut merupakan lahan mereka sesuai dengan HGU yang mereka pegang. Namun, menurut warga lahan tersebut berada di KM 35 Desa Bukit Baling, bukan di KM 73 desa Tanjung Lanjut. Bahkan, Bupati Muarojambi telah mengeluarkan surat yang menyatakan lahan tersebut berada di Bukit Baling.(opi) BERITA TERKAIT
Isi Komentar : |