| September, 2010 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | ||





Pengunjung hari ini : 1
Total pengunjung : 29950
Hits hari ini : 1
Total Hits : 139418
Pengunjung Online: 6
| Jumat, 30 Juli 2010 Kategori: Sabak Raya - Dibaca: 13 kali Penerima Program Bedah Rumah Syarat Rumah Sendiri MENDAHARA - Penerima program bedah rumah di Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara berdasarkan pendataan. Ada 184 kepala keluarga (KK) miskin yang masuk dalam kategori penerima program bedah rumah. Sekretaris Lurah Mendahara Ilir Indra Gunawan mengatakan, saat ini baru dilakukan sebatas pendataan bagi KK miskin yang tercatat 184 KK. "Mereka yang menerima program bedah rumah benar-benar memiliki rumah sendiri," jelasnya kepada Radar Tanjab Group. 184 KK tersebut dibagi setiap RT, dimana masing-masing RT menerima 5 KK. "Jelas rumah tidak layak huni yang menjadi fokus pendataan," ulas Indra Gunawan. Sementara Sekretaris Desa Sinar Kalimantan Siffak menyebutkan, untuk pendataan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak desa atau kelurahan, dimana dalam hal ini sekretaris lurah dan sekretaris desa memiliki tanggungjawab akan hal itu. "Saya rasa masyarakat terbantu dengan program bedah rumah ini. Untuk Desa Sinar Kalimantan kita mendapat 38 formulir untuk diisi setiap KK. Mana yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi tempat tinggal, itu yang menjadi skala prioritas," ungkapnya. "Langkah awal kita lakukan pendataan dulu, sehingga berapa jumlah rumah yang tidak layak huni ditemui, itu nanti tetap disurvei kembali oleh tim," imbuhnya. Penerima program bedah rumah jelas Siffak, mereka yang memiliki rumah sendiri, dalam artian bukan ngontrak. "Saat ini yang telah terdata oleh kami baru 54 KK, kemungkinan bertambah, dan mana yang akan menerima akan disesuaikan dengan petunjuk dan survei," tandasnya.(mul) BERITA TERKAIT
Isi Komentar : |