| September, 2010 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | ||





Pengunjung hari ini : 14
Total pengunjung : 29963
Hits hari ini : 55
Total Hits : 139472
Pengunjung Online: 6
| Jumat, 30 Juli 2010 Kategori: Mertulu - Dibaca: 8 kali Kades Minta Satpol PP Bertindak Terkait Bangunan Sarang Walet Ilegal TEBING TINGGI - Maraknya bangunan sarang burung walet dan bangunannya diduga ilegal mengundang perhatian sejumlah pihak. Bahkan Kepala Desa Purwodadi, Dasiran yang mengaku sudah berkali-kali memanggil pemilik walet tersebut meminta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjungjabung Barat turun dan menyegel bangunan tersebut. Kepala Desa Purwodadi Dasiran kepada Radar Tanjab mengaku sudah berkali-kali memanggil pemilik walet tersebut untuk segera mengurus izin baik bangunan maupun walet.” Kita sudah bosan memanggil, tidak digubris, "tandasnya. Oleh karena itu, ia meminta agar Satpol PP segera bertindak untuk menertibkan bangunan yang tanpa izin tersebut, karena jelas bangunan tersebut melanggar perda tentang pendirian bangunan, maupun usaha walet. "Kami pinta Satpol PP segera bertindak, "pintanya. Sementara itu, Kepala Kantor PPKTB Kabupaten Tanjungjabung Barat, Mukhlis saat dikonfirmasi Radar Tanjab mengaku memang sejumlah bangunan sarang walet maupun bangunannya tidak memiliki izin, tetapi ada sebagian yang sudah mengurus. "Bayak yang belum itu, kalau waletnya nggak ada izin, "ucapnya. Oleh karena itu, pihaknya sebagai pengawas izin usaha walet dan bangunan, akan menemui Kepala Desa Purwodadi, Dasiran untuk berkoordinasi mengenai hal ini. "Saya akan ketemu dulu dengan kepala desa setempat, "katanya. Bahkan, pihaknya mengaku akan turun langsung ke lapangan melihat bangunan tersebut. "Kita belum tahu itu, terimakasih infonya, besok akan kita cek langsung, "tukasnya. (rie) BERITA TERKAIT
Isi Komentar : |