RUBRIK BERITA
Tungkal Ekspres
Sumatra News
Sabak Raya
Sabak Ekspres
Radar Nasional
Radar Jambi
Radar Bisnis
Radar Barat
Pendidikan
Olahraga
Mertulu

POLLING

BERITA POPULER

KOMENTAR

KALENDER
September, 2010
MSSR KJS
   1234
5 67891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

PENGUNJUNG

139442

Pengunjung hari ini : 8
Total pengunjung : 29957
Hits hari ini : 25
Total Hits : 139442
Pengunjung Online: 7


BERITA SOCIETY


Radar Tanjab dan Amazy Buka Bersama Dengan Anak Yatim

(3 Foto)


IKLAN BANNER

Senin, 26 Juli 2010
Kategori: Sumatra News - Dibaca: 53 kali
DKP Tinjau Ulang Kerjasama PT SLU

KUALATUNGKAL - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjungjabung Barat benar-benar kecewa terhadap PT SLU. Bahkan, DKP merekomendasikan agar kerjasama antara PT SLU dan kapan penangkap ikan dari Thailand ditinjau ulang atau bahkan diputus.

"Kita sudah sangat kecewa dengan sikap PT SLU, kenapa sampai saat ini belum juga ada aktifitas pendaratan ikan. Sehingga banyak tenaga kerja kita yang terpaksa berhenti, "ungkap Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjungjabung Barat, Ir H Zabur Rustam saat dikonfirmasi Radar Tanjab, Minggu (25/07).

Zabur mengatakan, selain DKP Tanjungjabung Barat, DKP Provinsi Jambi juga sudah mengusulkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan agar kerjasama antara PT SLU dan kapan penangkap ikan dari Thailand diputus. Sebab tidak ada untungnya bagi daerah ini.

"Ya, semua ABK nya berasal dari Thailand, jadi apa yang kita dapatkan kalau hasil tangkapannya tidak di daratkan di sini. Karena dengan adanya pendaratan ikan di sini, maka kita bisa menyerap tenaga kerja. Tetapi faktanya malah banyak yang diberhentikan, "katanya.

Disebutkan, dalam perjanjian PT SLU diharuskan mendaratkan ikan sebanyak 70 persen dari tangkapan. Sebab untuk kembali meningkatkan gairah tenaga kerja di daerah ini serta geliat perekonomian. Apalagi kerjasama itu merupakan salahsatu inisiatif dari daerah, agar masyarakat bisa mendapatkan lapangan pekerjaan.

Saat ditanya bagaimana pendapat Kementrian KP terkait hal ini, Zabur mengaku belum tahu. Namun dirinya mendapatkan sinyal jika pusat memberikan waktu hingga 3 bulan ke depan kepada PT SLU untuk mendaratkan ikannya itu. "Kita lihat saja nanti, hasilnya bagaimana, "ucapnya.

DKP sendiri sudah sering mengingatkan agar PT SLU segera melakukan pendaratan ikannya. Namun sampai saat ini masih belum juga dilakukan. Hal inilah yang menambah kekecewaan DKP atas PT SLU itu. (bam)



BERITA TERKAIT0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :

Website :

Komentar :


(Masukkan 6 kode diatas)