| September, 2010 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | ||





Pengunjung hari ini : 147
Total pengunjung : 30449
Hits hari ini : 694
Total Hits : 141348
Pengunjung Online: 4
| Jumat, 23 Juli 2010 Kategori: Sumatra News - Dibaca: 39 kali Pemrov Sumut Dinilai Seenaknya Ubah Anggaran Medan,SUMUT - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai telah seenaknya mengubah anggaran dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2010 di luar kesepakatan yang telah diambil antara badan anggaran eksekutif dan legislatif. Penilaian itu disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui jurubicaranya Muhammad Nasir pada rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Sumut 2010 di Medan, Kamis. Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun dan dihadiri Wakil Gubernur Gatot Puji Nugroho itu ia menyebut contoh pada belanja hibah, dimana Pemprov Sumut telah mengubah secara sepihak pengalokasian anggaran di luar kesepakatan antara badan anggaran (banggar) eksekutif dan legislatif. "Setelah membaca dengan teliti dokumen nota kesepakatan KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPA (prioritas plafon anggaran) PAPBD, kami menemukan adanya perubahan anggaran di luar dari kesepakatan dan itu merupakan tindakan curang," katanya. Untuk belanja hibah, misalnya, disepakati perubahan anggaran hanya sebesar Rp15,65 miliar dari Rp282 miliar menjadi Rp297,65 miliar. Namun dalam dokumen akhir PPA perubahan tercatat sebesar Rp80,207 miliar dari Rp282 miliar menjadi Rp362,207 miliar. Perubahan secara sepihak dan di luar kesepakatan juga terjadi pada belanja bantuan sosial. Perubahan dalam dokumen akhir PPA tercatat sebesar Rp19,745 miliar dari Rp53,12 miliar menjadi Rp72,865 miliar, padahal banggar eksekutif dan legislatif telah sepakat tidak ada perubahan. Sementara pada belanja bagi hasil, pihak eksekutif juga dinilai telah melanggar kesepatakan yang telah dibuat. Kesepakatan terhadap perubahan belanja bagi hasil hanya sebesar Rp80,11 miliar dari Rp651,441 miliar menjadi Rp731,552 miliar, namun dalam dokumen akhir PPA sama sekali tidak ada perubahan. Dalam pemandangan umum yang dilengkapi tabel-tabel tersebut, Fraksi PKS juga mengungkap sejumlah perubahan lain yang juga dilakukan secara sepihak oleh Pemprov Sumut, yang kemudian disampaikan dalam nota keuangan gubernur tanpa pernah dibicarakan dengan banggar DPRD Sumut. PKS yang menotabene merupakan salah satu partai pengusung pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho itu menyebut antara lain pada pos pendapatan asli daerah (PAD) yang pada nota kesepakatan akhir PPA tercatat sebesar Rp2,547 triliun, sementara pada nota keuangan PAPBD 2010 menjadi Rp2,541 triliun atau terjadi pengurangan sekitar Rp5,952 triliun. Kemudian juga pada pos dana perimbangan yang pada nota kesepakatan akhir PPA hanya Rp1,318 triliun, namun dalam nota keuangan PAPBD meningkat Rp2,287 miliar menjadi Rp1,320 triliun. Demikian juga pada pos lain-lain PAD yang sah berubah dari Rp100,587 miliar menjadi Rp131,343 miliar atau naik Rp30,756 miliar. "Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah pendapatan daerah diubah secara sepihak oleh Pemprov Sumut sebesar Rp27,090 miliar dari Rp3,965 triliun menjadi Rp3,992 triliun," ujar Muhammad Nasir. Pada bagian lain Fraksi PKS juga menunjuk perubahan sepihak pada pos belanja pegawai dari Rp711,848 miliar menjadi Rp713,707 miliar atau berubah Rp1,860 miliar, kemudian belanja hibah dari Rp362,207 miliar menjadi Rp363,614 miliar dan belanja bantuan sosial dari Rp72,865 miliar menjadi Rp77,240 miliar, sehingga jumlah belanja tidak langsung berubah secara sepihak dari Rp2,130 triliun menjadi Rp2,138 triliun. Menyikapi hal itu, Fraksi PKS mengajak segenap anggota DPRD Sumut kembali memikirkan keberadaan lembaga legislatif tersebut, jika pada akhirnya pihak eksekutif bisa saja seenaknya mengubah-ubah anggaran dan mengabaikan keberadaan dewan. "DPRD dalam hal ini badan anggaran telah diabaikan dan disepelekan oleh Pemprov Sumut dan tindakan mengubah-ubang anggaran secara sepihak merupakan tindakan kecurangan yang tidak bisa ditolerir," ujar Muhammad Nasir. (ant) BERITA TERKAIT
Isi Komentar : |