| September, 2010 | ||||||
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | |||
| 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 |
| 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 |
| 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 |
| 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | ||





Pengunjung hari ini : 6
Total pengunjung : 29955
Hits hari ini : 11
Total Hits : 139428
Pengunjung Online: 4
| Jumat, 23 Juli 2010 Kategori: Sumatra News - Dibaca: 33 kali Sindikat Narkotika Internasional " Bermain " di Dumai Dumai,RIAU - Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Dumai, Riau, AKBP Hersadwi Rusdiono menduga, aksi penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, didalangi sindikat internasional. Menurut Hersadwi di Dumai, Kamis, modus penyelundupan narkotik di Dumasi makin rumit dan canggih sehingga menyulitkan polisi untuk mendeteksinya. "Dalam waktu enam bulan terakhir, Polresta Dumai sudah menangani 37 kasus narkotika dimana delapan kasus lainnya merupakan limpahan dari pihak Bea dan Cukai Kota Dumai," ujarnya. Kasus narkotika limpahan dari Bea dan Cukai merupakan hasil operasi rutin. "Hal ini yang menguatkan asumsi bahwa sindikat bahwa narkoba berasal dari sindikat internasional yang tertata rapi dan teroganisir," paparnya. Dari 37 kasus tersebut, pihaknya telah mengumpulkan 16,6 kilogram narkotika yang nilainya miliaran rupiah, dimana untuk satu kilogram barang haram tersebut nilainya mencapai Rp2 miliar. "Kalkulasi harga tersebut diambil karena narkotika jenis shabu itu yang dibawa dari Malaysia dan merupakan barang yang banyak diminati," tuturnya. Dia menambahkan, dari kasus narkoba yang ditanganinya, sebanyak 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini para tersangka ada yang telah divonis, maupun masih dalam penyidikan dan proses hukum di Pengadilan Negeri Dumai. "Bahkan, dari 53 tersangka itu, 2 diantaranya anak di bawah umur," ringkasnya. (ant) BERITA TERKAIT
Isi Komentar : |